ReportaseIslami – Seorang Pemilik akun Facebook Marsya
Agustien telah memposting dua video berdurasi 42 detik dan 51 detik. Dalam
video itu, terdapat dua orang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman sedang
asyik nyabu.
Kedua anggota DPRD tersebut berasal dari partai
berbeda. Terlihat mereka sedang mengisap sabu dengan menggunakan alat berupa
botol air mineral, sendok, sedotan, dan korek api.
Video anggota DPRD nyabu itu spontan tersebar luas di
masyarakat. Warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pun dihebohkan dengan
beredarnya video tersebut di media sosial Facebook.
Heboh, Video Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Nyabu
Dari percakapan di dalam video terdengar logat bahasa
Minang. Sementara warga yang menonton video ini lewat Facebook langsung ikut
menyebarkan video tersebut.
Rudi Arnel, salah seorang warga yang pertama kali
melihat video ini langsung membagikan video tersebut usai salat Jumat. Dia
membuka Facebooknya, dan langsung membagikan video yang telah mencoreng nama
baik wakil rakyat ini.
Setelah membagikan video, Rudi mengaku ditelepon oleh
salah seorang ketua partai di Kota Bukittinggi dan menyebut nama kedua pria
yang ada di video. Menurut Rudi, dia sangat menyayangkan perilaku oknum anggota
DPRD itu.
"Setelah saya posting ada komentar dan ada yang
nelpon saya. Katanya benar ini adalah anggota dewan Padang Pariaman. Yang
pertama namanya Januar Bakri dari Partai Demokrat dan Salman dari PDIP,"
katanya, Jumat (7/10/2016).
Video pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook
Marsya Agustien pukul 04.00 WIB. Video ini telah dikomentari lebih dari 500
pengguna Facebook dan telah dibagikan lebih dari 5.000 kali.
Dalam sebuah postingan videonya, pemilik akun juga
menulis apa pendapat temannya di Facebook tentang video dua oknum DPRD
kabupaten di Provinsi Sumatera Barat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.