Reportase Islami -
Sahabat Islam, Pada zaman Nabi, terdapat seorang wanita yang menjadi
salah satu istri dari sahabat beliau shallallahu alaihi wasallam. Wanita
tersebut bernama Zainab ats Tsaqafiyyah. Ia merupakan sosok wanita yang
menekuni dunia bisnis dan menjadi seorang pengrajin.
Dari hasil penjualan kerajinannya tersebut, ia
menafkahi kehidupannya bersama suami dan anak-anaknya. Namun ternyata apa yang
telah dilakukannya membuat ia merasa galau karena setiap harinya ia tak mampu
untuk bersedekah dan menghabiskan semua yang ia dapat untuk keperluan keluarga.
Ia tak tahu balasan bagi istri yang nafkahi suami dan anaknya.
Zainab berkata pada suaminya “Sesungguhnya engkau dan
anak kita telah menghalangiku untuk bersedekah di jalan Allah. Tolong tanyakan
kepada Rasulullah, jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan akan aku
lanjutkan. Dan jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya”.
Suaminya yang ternyata Abdullah bin Mas’ud r.a pun
mendatangi dan menyampaikan pertanyaan sang istri kepada Rasul. Setelah Rasul
mendengar pertanyaan yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud, Rasul pun
menjawab sebagaimana termaktub dalam kitab Hilyatul Auliya “Nafkahilah mereka
(anak dan suami) sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka”.
Itulah kisah yang telah terjadi saat jaman Rasul ada
dan kini kondisi tersebut semakin dirasakan oleh kaum muslimin yang cukup
kesulitan mencari pekerjaan untuk laki-laki dan mudahnya mencari pekerjaan bagi
seorang perempuan.
Maka apa yang bisa kita ambil hikmahnya akan kejadian tersebut
adalah bahwa amal shaleh pasti akan mendatangkan balasan yang baik. Apa yang
dilakukan oleh Zainab ats Tsaqafiyyah terhadap anak dan suaminya merupakan
sebuah kebaikan dan itu akan dicatat sebagaimana sedekah yang ingin ia lakukan.
Hal ini tentu bukanlah sebuah pembenaran akan sifat
malas sang suami dalam mencari nafkah atau menyuruh sang istri bekerja
sementara suami enak-enakan diam di rumah tanpa merasa bersalah. Kondisi
Abdullah bin Mas’ud diatas memang tidak mencukupi untuk hidup sehari-hari sehingga
istrinya pun harus ikhlas membantu sang suami mendapatkan penghasilan.
Sahabat Islam, Lakukanlah upaya yang terbaik dan kita
bisa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jika pun istri harus bekerja itu
merupakan sebuah cara agar bisa memenuhi kebutuhan hidup dan bukannya untuk
menghilangkan kewajiban mencari nafkah bagi suami.
Jadi. Untuk kalian para istri yang turut mencari
nafkah.... Berbahagialah karena apa yang telah kalian nafkahkan untuk keluarga
akan dicatat menjadi suatu amalan yang serupa dengan sedekah tanpa dikurangi
sedikit pun.
Semoga Tulisan yang singkat ini bisa bermanfaat bagi
pembaca.
Sumber: muslimsatu.com