Reportase Islami -
Sahabat Islam, Mempunyai wajah yang cantik ialah impian bagi setiap
wanita. Tidak heran, jika mereka memberikan perhatian lebih terhadap penampilan,
kesehatan dan kecantikannya. upaya mempercantik diri dilakukan dengan perawatan
dari ujung kaki sampai ke ujung rambut.
Sahabat Islam, Biasanya untuk mendapatkan hasil yang
maksimal, wanita akan menyerahkan urusan tersebut dengan datang ke salon
kecantikan. Di sana mereka bisa memilih apa saja perawatan yang bisa membuat
penampilan semakin menarik. Namun diantara beberapa jenis perawatan yang
ditawarkan, kaum wanita khususnya muslim harus tahu, bahwa beberapa jenis
perawatan terlarang dilakukan.
Akan tetapi beberapa diantara perawatan yang terlarang
tersebut, kini justru menjadi trend yang biasa dilakukan. Padahal, tindakan ini
termasuk tidak mensyukuri nikmat Allah yang berujung pada ancaman hukuman yang
amat pedih. Apa saja? Berikut rangkuman empat perawatan kecantikan terlarang
bagi muslimah mohon dibaca dan di cermati sampai selesai .
No
1. Mencabut Bulu Alis
Saat ini memakai alis ialah salah satu hal wajib yang
harus dilakukan oleh seorang wanita demi menambah kecantikan. Untuk mendapatkan
alis yang bagus, tidak jarang wanita justru membentuk bulu alisnya dengan cara
mencabut, menggunting atau mencukurnya. Padahal sebenarnya, di dalam Islam
perbuatan yang demikian ialah suatu hal yang diharamkan.
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa
mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari
syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan
(sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.
Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan
menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang
durhaka, yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan:"Saya benar-benar
akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang telah ditentukan (untuk
saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan
angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong
telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan
aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya".
Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka
sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." (QS. 4:116-119)
No
2. Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan
Banyak hal yang dilakukan wanita untuk dapat terlihat
cantik. Salah satunya ialah dengan mengikuti tren masa kini yaitu merenggangkan
atau meruncingkan gigi. Pada dasarnya perbuatan tersebut diharamkan dalam Islam
jika bertujuan demi kecantikan. Namun lain halnya apabila untuk tujuan terapi
dan pengobatan. Misalnya, seorang wanita yang mempunyai gigi menonjol yang
mengganggu aktivitasnya untuk makan, maka diperbolehkan untuk mencabutnya. Akan
tetapi, jika perawatan ini dilakukan hanya untuk bergaya maka terdapat ancaman
bagi orang yang melakukannya.
Dalam Shohih Sunan An-Nasa’I dari hadits Abdullah bin
Mas’ud berkata: “Rasulullah melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan
giginya, mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR.
An-Nasa’I 5253, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan
An-Nasa’i).
No
3. Menyambung Rambut
Perawatan kecantikan berikutnya yang dilarang oleh
Allah SWT ialah menyambung rambut. Banyak wanita yang mungkin belum mengetahui
bahwa menyambung rambut, baik dengan rambut manusia atau selainnya ialah haram.
Tidak hanya menyambung rambut saja, memakai wig dan konde pula mempunyai hukum
yang sama.
Hal ini ditegaskan oleh Al-Allamah Asy-Syaukani
rahimahullah berikut ini: “Menyambung rambut ialah haram, karena laknat
tidaklah terjadi untuk perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani,
Nailul Authar, 6/191)
Bahkan menurut Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu ialah
maksiat dan dosa yang besar, lantaran adanya laknat bagi yang melakukannya.
Tidak hanya orang yang menyambung rambut saja yang akan mendapatkan dosa. Akan
tetapi, semua orang yang terlibat akan mendapatkan dosa yang serupa. Jadi,
jangan sekali-kali menyambung rambut baik dengan rambut manusia ataupun yang
berbahan plastik sekalipun.
No
4. Mentato Tubuh
Perawatan kecantikan terakhir yang dilarang dalam Islam
ialah mentato tubuh. Banyak wanita yang ingin menunjukkan cinta kepada
kekasihnya dengan membuat tato gambar orang tersebut di bagian tubuhnya. Namun,
seperti halnya hukum mentato tubuh sama halnya dengan menyambung rambut. Baik
bagi yang bertato ataupun orang yang membuatnya ialah sama haram serta termasuk
maksiat kepada Allah SWT.
keduanya di-athafkan (dikaitkan) dalam satu hadits
sebagaimana riwayat Ibnu Umar radliyallah 'anhuma.Dari Ibnu Umar radliyallah
'anhu, katanya bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang
disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari,
Muslim, dan Tirmidzi).
Hukum bertato atau bagi pembuatnya ialah sama haram dan
termasuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Imam Ibnu Baththal memberikan syarah
terhadap hadits ini:
“Karena keduanya saling tolong menolong dalam merubah
ciptaan Allah, dan hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang menolong
perbuatan maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu Baththal,
Syarh Shahih Bukhari, 9/174).
Itulah ke-4 perawatan kecantikan yang dilarang dalam
Islam. Menjadi muslimah yang cantik memang diperolehkan, akan tetapi harus
memperhatikan aturan yang terdapat dalam Islam, tidak boleh menyalahi syariat
dan hanya boleh ditujukan untuk suami saja.
Semoga para muslimah menghindari dandanan seperti
diatas karena dalam islam hal itu di larang.
sumber : infoyunik.com